Jumat, 16 November 2018

“Design Produk,Nama Merk, Posisi Produk, Kemasan, Strategi Iklan, Promosi Penjualan Pt Pertamina Lubricants”



A.   Profil perusahaan ( PT Pertamina Lubricants)
            PT Pertamina Lubricants merupakan anak perusahaan PT Pertamina (Persero), yang didirikan pada 23 September 2013 dan menerima pemisahan (spin-o ) Unit Bisnis Pelumas PT Pertamina (Persero) pada 30 Oktober 2013.
            Pendirian Perusahaan didasarkan Akta No.35 yang dibuat di hadapan Notaris Lenny Janis Ishak, S.H. dan PT Pertamina Lubricants.
            PT Pertamina Lubricants didirikan sebagai pelaksanaan amanat Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas. Tujuan pendirian Perusahaan adalah meningkatkan kekuatan bisnis Perseroan di bidang usaha pelumas pada masa mendatang, melalui cakupan bisnis di dalam dan luar negeri.
            Cakupan bisnis Perusahaan meliputi dalam dan luar negeri. PT Pertamina Lubricants bertekad pada masa-masa mendatang dapat menjadi perusahaan pelumas kelas dunia, dan mencapai posisi sebagai Top 20 World Lubricants Company.
B.   Profil dan Sejarah PT Pertamina Lubricants
1957
Sejak berdiri,PERTAMINA telah masuk dalam bisnis pelumas yang ditandai dengan beroperasinya Unit Produksi Pelumas Jakarta
1973
Beroperasinya Unit Produksi Pelumas Surabaya
1987
Beroperasinya Unit Produksi Pelumas Cilacap
2001
Terbentuknya Unit Bisnis Pelumas
2007
Produk pelumas Pertamina mulai melebarkan sayap ke pasar mancanegara dengan co-branding Zypex di Pakistan
2008
Pertamina melebarkan sayap ke pasar pelumas Timur Tengah dan Asia dengan co-branding Zypex di Dubai dan penjualan pelumas di Singapura. Pabrik Pelumas Gresik resmi beroperasi.
2009
PT Pertamina (Persero) melebarkan sayap ke pasar pelumas Australia
2010
PT Pertamina (Persero) melebarkan sayap ke pasar pelumas Indocina
2012
PT Pertamina (Persero) melebarkan sayap ke pasar pelumas Eropa dan Afrika
2013
·         Pemisahan Unit Bisnis Pelumas PT Pertamina (Persero)2015
·         Pembentukan PT Pertamina Lubricants
2015
Kerjasama Technical Partnership dengan Automobili Lamborghini Official Lubricants Technical Partnership with Automobili Lamborghini

C.   Visi & Misi Perusahaan
PT Pertamina Lubricants memiliki Visi & Misi yaitu :
Visi : Menjadi Perusahaan Pelumas Kelas Dunia
Misi : Melaksanakan bisnis solusi pelumasan dan memasarkan pelumas serta produk terkait secara kompetitif di pasar domestik dan luar negeri untuk memperkuat portofolio bisnis guna mengoptimalkan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.

D.   Desain Produk PT Pertamina Lubricants
            Berikut ini adalah Desain dari Produk Pertamina Lubricants taitu adalah Fastron :
            Adapun beberapa pesaing pelumas Fastron dibawah ini yaitu Advance, Shell, Evalube , Helix dan Top One:
            Banyak nya merk–merk pelumas yang bersaing di Indonesia seperti Fastroon, Shell, Advance, TopOne dan Evalube, dari macam-macam merk tersebut terdapat persaingan antara beberapa merk yang menjadi sorotan masyarakat pengguna kendaraan, yaitu antara merk Pelumas Fastron dan Shell. Hal itu terlihat jelas dari cara promosi keduanya seperti Fastron melakukan promosi langsung di pom bensin pengisian Pertamina dan Shell kini juga melakukan promosi di tempat pom bensin pengisian khusus Shell.
            Banyaknya pesaing didalam bidang usaha pelumas ini PT Pertamina Fastron harus melakukan kegiatan pemasaran. Salah satu unsur kegiatan pemasaran yang berperan penting dan efektif yaitu melalui promosi, promosi adalah arus informasi atau persuasi satu arah yang dapat mengarahkan organisasi atau seseorang untuk menciptakan transaksi antara pembeli dan penjual (Daryanto, 2011:94). Perusahaan selalu mencari cara untuk mencapai ke efektifitasan promosi dengan cara beralih dari satu alat promosi ke alat promosi yang lain, karena nilai ekonomis nya lebih baik. (Kotler, 2007:111)
            Bauran Promosi adalah perpaduan khusus antara iklan, promosi penjualan dan hubungan masyarakat yang digunakan perusahaan untuk meraih tujuan pemasarannya. Bauran promosi adalah kombinasi dari alat-alat promosi termasuk periklanan, hubungan masyarakat dan promosi
            penjualan yang digunakan untuk mencapai pasar sasaran dan memenuhi tujuan organisasi secara keseluruhan. (Kotler, 2007:111)
            Elemen bauran promosi diantaranya yaitu iklan (advertising), penjualan perorangan (personal selling), pemasaran langsung (direct marketing), hubungan masyarakat (public relation), dan promosi penjualan (sales promotion). Kelima bauran promosi ini merupakan elemen yang biasanya diterapkan perusahaan karena akan mendukung proses promosi perusahaan dan kelancaran penjualan
E.   Strategi PT Pertamina Lubricants dalam memasarkan Produknya
            Di era modern seperti saat ini, Pertamina Lubricants memprioritaskan menggunakan strategi digital marketing sebagai alat untuk memasarkan produknya. "Jadi digital marketing itu semakin kami (Pertamina Lubricants) prioritaskan sekarang ini," ujar Andria Nusa, Direktur Sales & Marketing PT Pertamina Lubricants.
            Selain itu, anak perusahaan PT Pertamina (Persero) di sektor pelumas ini juga mencoba mendekatkan diri langsung kepada konsumennya yang tidak lain adalah masyarakat Indonesia.
            Dengan cara melakukan beragam kerja sama dengan berbagai komunitas di dunia otomotif, serta memperbanyak lagi komunikasi melalui media sosial. "Sudah tentu kami yang paling penting strategi kami semakin mendekatkan diri kepada masyarakat, komunitas, konsumen pengguna langsung dari pelumas-pelumas pertamina," ujar Andria Nusa kepada GridOto.com.
"Baik industri ataupun otomotif, jadi kami banyak sekali kerjasama dengan dunia otomotif, dengan komunitas-komunitas," ucap Andria saat berada di acara peluncuran buku 'Catatan Emas Dunia Balap Indonesia'.
"Dan juga kami akan semakin memperbanyak lagi komunikasi melalui penyedia sosial," tutup Andria
Sebelumnya diberitakan, PT Pertamina Lubricants menutup tahun 2017 sebagai market leader penjualan pelumas dalam negeri.
            Kurang lebih sekitar 530 juta liter pelumas yang berhasil terjual, baik di penjualan domestik ataupun luar negeri.
            Keberhasilan itu tidak terlepas dari tujuan Pertamina Lubricants untuk menciptakan pelumas terbaik. Dalam pembuatan pelumas ada dua material, yakni bahan dasar dan aditif, PT Pertamina Lubricants mengklaim selalu menggunakan paket aditif terbaik. Selain itu, semua pelumas tengah melalui serangkaian tes, dimulai uji jalan, hingga kondisi alam Indonesia.

F.    Pernyataan Penelitian dan Hasil Penelitian
PERNYATAAN
·         Penetapan tujuan promosi
Bagaimana cara Divisi Pemasaran dan Niaga PT.PERTAMINA LUBRICANTS di Indonesia  dalam menetapkan tujuan pemasaran yang telah dibuat oleh perusahaan ?
·         Penetapan sasaran promosi
Bagaimana Penetapan Sasaran Pemasaran yang dilakukan oleh Divisi dan Niaga PT.PERTAMINA LUBRICANTS Di Indonesia?
·         Rancangan pesan dan media
Pesan apakah yang ingin disampaikan oleh Divisi dan Niaga PT.PERTAMINA LUBRICANTS di Indonesia  kepada konsumen pengguna Oli “fastron” ?
·         Pengembangan promotional mix
Apakah ada iklan yang dibuat oleh PT.PERTAMINA LUBRICANTS untuk mempromosikan produk oli “fastron” ?
·         Penyediaan anggaran
Untuk melakukan suatu promosi produk, berapa anggaran yang telah dikeluarkan oleh PT.PERTAMINA LUBRICANTS ?
·         Evaluasi dan pengendalian rencana pemasaran
Bagaimana hasil dari evaluasi yang telah dilakukan ?
Hasil Penelitian
·         Penetapan Tujuan Pemasaran
-          Dengan menetapkan activity plan yang dibuat setiap tahunnya
-          Proses kegiatan yang akan dilakukan untuk menarik konsumen antara lain dengan: mekanisme claustering  dan loyalty program
·         Penetapan Sasaran Pemasaran
-          Sasaran yang ingin dituju adalah segmen kelas top teer level
·         Rancangan Pesan dan Media
-          Pesan yang disampaikan melalui aktivitas above the line dan below the line
·         Pengembangan promotional mix
-          Media yang digunakan iklan, majalah internal perusahaan, brosur, stiker, kalender
-          Melakukan kegiatan personal selling
·         Penyediaan Anggaran Pemasaran
-          Dilakukan berdasarkan road map  dari Pertamina Pusat
·         Evaluasi dan Pengendalian  Rencana Pemasaran
-          Evaluasi yang dilakukan berlangsung positif dan  efektif, kedepannya  Pertamina menargetkan agar dapat menarik konsumen baru dan selalu dapat berhubungan baik dengan konsumennya

Beberapa Produk yang Di hasilkan Oleh PT Pertamina Lubricants untuk berbagai jenis
1.      Produk yang dihasilkan untuk beberapa jenis Mobil
 

2.      Produk yang dihasilkan untuk beberapa jenis Motor

 


3.      Produk yang dihasilkan untuk beberapa jenis Industri
 

4.      Produk yang dihasilkan untuk Grease



5.      Beberapa Produk khusus yang dihasilkan

Selasa, 15 Mei 2018

Hak pekerja


HAK PEKERJA

Macam-Macam Hak Pekerja :
1.       Hak atas pekerjaan dan upah yang adil
Hak atas pekerjaan merupakan hak azasi manusia, karena.:
a.       Kerja melekat pada tubuh manusia. Kerja adalah aktifitas tubuh dan karena itu tidak bisa dilepaskan atau difikirkan lepas dari tubuh manusia.
b.       Kerja merupakan perwujudan diri manusia, melalui kerja, manusiamerealisasikan dirinya sebagai manusia dan sekaligus membangun hidup danlingkungannya yang lebih manusiawi. Maka melalui kerja manusia menjadi manusia,melalui kerja manusia menentukan hidupnya sendiri sebagai manusia yang mandiri.
c.       Hak atas kerja juga merupakan salah satu hak asasi manusia, karena kerja berkaitan dengan hak atas hidup layak.
Hak atas pekerjaan ini tercantum dalam undang-undang dasar 1945 pasal 27 ayat 2 yang menyatakan bahwa 
᾿Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Hak atas upah yang adil merupakan hak legal yang diterima dan dituntut seseorang sejak ia mengikat diri untuk bekerja pada suatu perusahaan. Dengan hak atas upah yang adil sesungguhnya bahwa :
a.       Setiap pekerja berhak mendapatkan upah, artinya setiap pekerja berhak untuk dibayar.
b.       Setiap pekerja berhak untuk memperoleh upah yang sebanding dengan tenaga yang telah disumbangkan.
c.       Bahwa prinsipnya tidak boleh ada perlakuan yang berbeda atau diskriminatifdalam soal pemberian upah kepada semua karyawan, dengan kata lain harus berlakuprinsip upah yang sama untuk pekerjaan yang sama.
2.       Hak untuk berserikat dan berkumpul
Dalam memperjuangkan kepentingannya, khususnya hak atas upah yang adil, pekerja harus diakui dan dijamin haknya untuk berserikat dan berkumpul. Yang bertujuan untuk bersatu memperjuangkan hak dan kepentingan semua anggota mereka. Menurut De Geroge, ada dua dasar moral yang penting dari hak untuk berserikat dan berkumpul :
a.       Ini merupakan salah satu wujud utama dari hak atas kebebasan yang merupakan salah satu hak asasi manusia.
b.       Dengan hak untuk berserikat dan berkumpul, pekerja dapat bersama-sama secara kompakmemperjuangkan hak mereka yang lain, khususnya atas upah yang adil.
3.       Hak atas perlindungan keamanan dan kesehatan
Dewasa ini dalam bisnis modern berkembang paham bahwa para pekerja dijamin keamanan, keselamatan dan kesehatannya. Khususnya dengan berbagai resiko mengharuskan adanya jaminan perlindungan atas keamanan, keselamatan dan kesehatan bagi para pekerja. Karena itulah timbul pekerja yang diasuransikan melalui wahana asuransi kesehatan atau kecelakaan.
4.       Hak perlakuan keadilan dan hukum
Menegaskan bahwa pada prinsipnya semua pekerja harus diperlakukan sama, secara fair. Artinya tidak boleh ada deskriminasi dalam perusahaan, seperti perbedaan warna kulit, asal daerah, agama dan lain-lain. Disamping itu juga dalam perlakuan peluang jabatan, pelatihan atau pendidikan lebih lanjut.
5.       Hak atas rahasia pribadi
Karyawan punya hak untuk dirahasiakan data pribadinya, bahkan perusahan harus menerima bahwa ada hal-hal tertentu yang tidak boleh diketahui oleh perusahaan daningin tetap dirahasiakan oleh karyawan. Hak atas rahasia pribadi tidak mutlak, dalam kasus tertentu data yang dianggap paling rahasia harus diketahui oleh perusahaan atau karyawan lainnya, misalnya orang yang menderita penyakit tertentu. Ditakutkan apabila sewaktu-waktu penyakit tersebutkambuh akan merugikan banyak orang atau mungkin mencelakakan orang lain.
6.       Hak atas kebebasan suara hati
Pekerja tidak boleh dipaksa untuk melakukan tindakan tertentu yang dianggapnya tidak baik, atau mungkin baik menurut perusahaan. Jadi, pekerja harus dibiarkan bebas mengikuti apa yang menurut suara hatinya adalah hal yang baik.
Whistle Blowing

Whistle blowing adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilapori itu bisa saja atasan yang lebih tinggi atau masyarakat luas. Rahasia perusahaan adalah sesuatu yang confidential dan memang harus dirahasiakan, dan pada umumnya tidak menyangkut efek yang merugikan apapun bagi pihak lain, entah itu masyarakat atau perusahaan lain. Ada dua macam whistle blowing :
a.       Whistle blowing internal
Hal ini terjadi ketika seorang atau beberapa orang karyawan tahu mengenai kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya.
b.       Whistle blowing eksternal
Menyangkut kasus dimana seorang pekerja mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaannnya lalu membocorkannya kepada masyarakat karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat. Motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi masyarakat atau konsumen. Pekerja ini punya motivasi moral untuk membela kepentingan konsumen karena dia sadar semua konsumen adalah manusia yang sama.

Kontrak Dianggap Baik Dan Adil :


  1. Kedua belah pihak mengetahui sepenuhnya hakikat dan kondisi persetujuan yang mereka sepakat
  2. Tidak ada pihak yang memalsukan fakta tentang kondisi dan syarat-syarat kontrak
  3.  Tidak ada pemaksaan
  4.  Tidak mengikat untuk tindakan yang bertentangan dengan moralitas
Kewajiban Produsen
•      Memenuhi ketentuan yang melekat pada produk
•      Menyingkapkan semua informasi
•      Tidak mengatakan yang tidak benar tentang produk yang diwarkan

Pertimbangan Gerakan Konsumen
•      Produk yang semakin banyak dan rumit
•      Terspesialisasinya jenis jasa
•      Pengaruh iklan terhadap kehidupan konsumen
•      Keamanan produk yang tidak diperhatikan
•      Posisi konsumen yang lemah

Fungsi iklan dapat dibagi menjadi 2 (dua), yaitu berfungsi memberi informasi, dan membentuk opini (pendapat umum).

  1. Iklan berfungsi sebagai pemberi informasi. Pada fungsi ini iklan merupakan media untuk menyampaikan informasi yang sebenarnya kepada masyarakat tentang produk yang akan atau sedang ditawarkan di pasar. Pada fungsi ini iklan membeberkan dan menggambarkan seluruh kenyataan serinci mungkin tentang suatu produk. Tujuannya agar calon konsumen dapat mengetahui dengan baik produk itu, sehingga akirnya memutuskan untuk membeli produk tersebut. 
  2. Iklan berfungsi sebagai pembentuk opini (pendapat) umum. Pada fungsi ini iklan mirip dengan fungsi propaganda politik yang berupaya mempengaruhi massa pemilih. Dengan kata lain,iklan berfungsi menarik dan mempengaruhi calon konsumen untk membeli produk yang diiklankan. Caranya dengan menampilkan model iklan yang persuasif, manipulatif, tendensus dengan maksud menggiring konsumen untuk membeli produk. Secara etis, iklan manipulatif jelas dilarang, karena memanipulasi manusia dan merugikan pihak lain.



Sabtu, 07 April 2018

Norma, Etika, Moral, Stakeholders, Tanggung Jawab Sosial Prusahaan dan Paham Tradisional Dalam Bisnis

1. NORMA

Norma berasal dari bahasa Belanda yaitu 'norm', yang artinya patokan, pedoman, atau pokok kaidah. Pengertian norma adalah kaidah yang menjadi sebuah petunjuk, pedoman untuk seseorang dalam bertindak atau tidak, serta bertingkah laku dalam kehidupan di lingkungan masyarakat, seperti norma kesopanan, norma hukum, serta norma agama. Akan tetapi, ada juga yang memiliki pendapat lain tentang pengertian norma, yaitu norma berasal dari bahasa latin, yaitu kata 'mos' yang merupakan bentuk jamak dari kata mores, yang memiliki arti tata kelakuan, adat istiadat, atau kebiasaan.
Adapun pengertian norma menurut John J. Macionis (1997) adalah segala aturan dan harapan masyarakat yang memandu segala perilaku angota masyarakat.
Sebelum membahas apa yang dimaksud dari norma umum dalam berbisnis, ada baiknya kita membahas apa yang disebut norma. norma adalah sesuatu hal yang memberi pedoman tentang bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara baik dan tepat, sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya perilaku dan tindakan kita. intinya norma adalah suatu pemikiran atau paham yang menentukan suatu tindakan baik atau buruk di mata orang lain dan pantas atau tidaknya suatu perbuatan dilakukan.

Macam-macam dari norma terbagi menjadi 2 yaitu: Norma umum dan Norma khusus. Norma umum kemudian dibagi kembali menjadi 3 subpokok yaitu: Norma sopan santun, Norma hukum dan Norma moral. berikut ini adalah penjelasan dari norma-norma tersebut:
1.      Norma Khusus, adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan yang khusus, sebagai contohnya adalah  aturan dalam olah raga. peraturan yang harus ditaati oleh pemain yang terlibat dalam satu kegiatan olahraga adalah contoh dalam menerapkan perilaku atau tindakan dari satu kegiatan atau situasi yang khusus.
2.     Norma Umum sebaliknya lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan lebih bersifat universal atau dipahami atau dijadikan landasan menentukan perbuatan yang baik atau buruk oleh banyak orang di dunia. norma umum ini terbagi menjadi 3 yaitu:
a)      Norma Sopan santun atau Norma Etiket, yaitu adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari. Etika tidak sama dengan Etiket. Etiket hanya menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata krama.
b)      Norma Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Norma hukum ini mencerminkan  harapan, keinginan dan keyakinan seluruh anggota masyarakat tersebut tentang bagaimana hidup bermasyarakat yang baik dan bagaimana masyarakat tersebut harus diatur secara baik.
c)      Norma Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma moral ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia.
Ada beberapa ciri utama yang membedakan norma moral dari norma umum lainnya, yaitu:
·         Kaidah moral berkaitan dengan hal-hal yang mempunyai atau yang dianggap mempunyai konsekuensi yang serius bagi  kesejahteraan, kebaikan dan kehidupan manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai kelompok
·         Norma moral tidak ditetapkan dan/atau diubah oleh keputusan penguasa tertentu. Norma moral dan juga norma hukum merupakan ekspresi, cermin dan harapan masyarakat mengenai apa yang baik dan apa yang buruk. Berbeda dengan norma hukum, norma moral tidak dikodifikasikan, tidak ditetapkan atau diubah oleh pemerintah. Ia lebih merupakan hukum tak tertulis dalam hati setiap anggota masyarakat, yang karena itu mengikat semua anggota dari dalam dirinya sendiri
·         Norma moral selalu menyangkut sebuah perasaan khusus tertentu, yang oleh beberapa filsuf moral disebut sebagai perasaan moral (moral sense).
Norma umum dalam kaitannya hubungan dengan berbisnis adalah suatu pedoman bagi para pelaku bisnis untuk melakukan bisnis sesuai dengan prinsip yang dipegang oleh lingkungan di mana bisnis itu dilakukan. mengeksploitasi kekayaan alam secara berlebihan dan mencemari lingkungan adalah salah satu kegiatan yang sangat melanggar norma umum secara universal. setiap manusia memiliki hak yang sama untuk menikmati kekayaan alam, namun tak juga hak tersebut dapat ‘dirampas’ oleh segelintir orang yang mempunyai kepentingan bisnis, dan memperkaya hak nya.
Di dalam praktik bisnis dikenal istilah tanggung jawab sosial, di mana perusahaan yang sudah menghabiskan begitu banyak sumber daya diharuskan memberikan kontribusi dalam pengembangan taraf hidup masyarakat sekitarnya, tempat di mana suatu unit bisnis menghabiskan sumber daya.
Unit bisnis besar yang memiliki banyak cabang di berbagai negara diharuskan memiliki kepekaan dan kepatuhan terhadap budaya masyarakat setempat dan hukum yang berlaku. suatu unit bisnis tidak bisa mengabaikan hukum yang sudah ditetapkan dalam satu negara, ketika suatu perusahaan menjalankan bisnisnya. suatu perusahaan juga diwajibkan memberikan kontribusi bagi masyarakat dalam satu negara karena bagaimanapun norma moral yang berlaku adalah ‘menghormati sang tuan rumah’ agar bisnis dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan dari masyarakat sekitar.

2. ETIKA


Etika yaitu ilmu yang mempelajari tentang benar dan salah. Berasal dari Bahasa Yunani  yaitu “Ethikos” yang artinya Adat Istiadat / Kebiasaan. Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), Etika adalah ilmu yang mempelajari baik dan buruk, hak dan kewajiban moral. Selain itu Etika adalah kumpulan asas / nilai yang berkenaan dengan akhlak. Etika juga diartikan nilai mengenai benar dan salah yabg dianut masyarakat.
Menurut Sumaryono (1995), Etika adalah studi tentang kebenaran dan ketidak benaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melaluii kehendak manusia dalam bertindak.
Jadi Etika adalah aturan mengenai sikap atau perilaku dilingkungan kita sesuai dengan kebiasaan ditempat itu. Termasuk sopan santun dalam bersikap atau berbicara. Etika juga di gambarkan oleh baik atau buruknya sikap dan prilaku seseorang yang di implementasikan pada kehidupan sehari – hari.

Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :
Ø  ETIKA DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
Ø  ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
Etika secara umum dapat dibagi lagi menjadi 2 yaitu  :
Ø  ETIKA UMUM, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori teori.
Ø  ETIKA KHUSUS, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud :
Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar.
Namun, penerapan itu dapat juga berwujud :
Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis :Cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.
ETIKA KHUSUS dibagi lagi menjadi 2 bagian yaitu :
Ø  Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.

Ø  Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.

3. PRINSIP - PRINSIP ETIKA BISNIS 


Etika bisnis memiliki prinsip-prinsip yang harus ditempuh perusahaan oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya dan harus dijadikan pedoman agar memiliki standar baku yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar kerja atau operasi perusahaan. Muslich (1998: 31-33) mengemukakan prinsip-prinsip etika bisnis sebagai berikut:
1.      Prinsip otonomi
Prinsip otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Atau mengandung arti bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.
2.      Prinsip kejujuran
Kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan. Kejujuran harus diarahkan pada semua pihak, baik internal maupun eksternal perusahaan. Jika prinsip kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh perusahaan, maka akan dapat meningkatkan kepercayaan dari lingkungan perusahaan tersebut.Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan. 
3.      Prinsip tidak berniat jahat
Prinsip ini ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu.
4.      Prinsip keadilan
Perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karywan sesuai kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain,menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan. 
5.      Prinsip hormat pada diri sendiri
Perlunya menjaga citra baik perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan prinsip keadilan.

4. Stakeholders 

Pemangku kepentingan adalah terjemahan dari kata stakeholder dapat diartikan sebagai segenap pihak yang terkait dengan isu dan permasalahan yang sedang diangkat. Misalnya bilamana isu perikanan, maka stakeholder dalam hal ini adalah pihak-pihak yang terkait dengan isu perikanan, seperti nelayan, masyarakat pesisir, pemilik kapal, anak buah kapal, pedagang ikan, pengolah ikan, pembudidaya ikan, pemerintah, pihak swasta di bidang perikanan, dan sebagainya. Stakeholder dalam hal ini dapat juga dinamakan pemangku kepentingan.
Jadi stakeholder yaitu orang yang memiliki minat maupun kepentingan di dalam suatu perusahaan. Hal ini bisa menyangkut kepentingan finansial atau kepentingan lainnya. Jika orang tersebut terkena pengaruh dari apa yang terjadi pada perusahaan, baik itu dampak negatif atau positif orang tersebut dapat dikatakan sebagai stakeholder.
Beberapa contoh stakeholder misalnya seperti pegawai atau karyawan, pelanggan, staff dan supplier. Adapun organisasi yang hanya memiliki stakeholder dan tidak memiliki shareholder (orang yang memiliki saham), misalnya seperti Universitas. Universitas umumnya tidak memiliki saham akan tetapi hanya memiliki stakeholder yang banyak misalnya mahasiswa, dosen, satpam, staff, akademik dsb.
Adapun Hubungan perusahaan dengan para stakeholder akan mengalami perubahan yang dinamis siring dengan berjalannya waktu. Adapun beberapa pakar yang mengamati terjadinya pergeseran pada bentuk yang asalnya Inactive, menjadi Reactive lalu menjadi Proactive dan akan menjadi Interactive. Berikut dibawah ini penjelasan pola hubungannya:
a.       Inactive (Hubungan tidak aktif)
Pada hubungan ini pihak perusahaan sangat meyakini bahwa mereka dapat mengambil dan membuat keputusan secara sepihak saja, tanpa mempertimbangkan pengaruh atau dapak yang akan timbul terhadap pihak lain.
b.      Reactive (Hubungan yang reaktif)
Pada hubungan ini pihak perusahaan sangat cenderung untuk mempertahankan diri dan hanya bertindak saat dipaksa untuk melakukan sesuatu.
c.       Proactive (Hubungan yang proaktif)
Pada hubungan ini pihak perusahaan cenderung untuk menantisipasi terhadap berbagai macam kepentingan para stakeholders. Hal seperti ini biasanya pihak perusahaan memiliki departemen yang berfungsi untuk melakukan identifikasi terhadap issu atau permasalahan yang menjadi perhatian khusus bagi para pemangku kepentingan (stakeholder). Akan tetapi perhatian mereka dan para stakeholders hanya dipandang sebagai permasalahan yang harus di kelola, bukan dipandang sebagai sumber dari keunggulan yang kompetitif.
d.      Interactive (Hubungan yang interaktif)
Pada hubungan ini pihak perusahaan menggunakan pendekatan bahwa pihak perusahaan perlu memiliki hubungan berkelanjutan seperti saling menghormati, saling percaya dan saling terbuka dengan para stakeholder. Dengan begitu pihak perusahaan akan menganggap bahwa memiliki hubungan yang baik dengan para stakeholders dan akan menjadi sumber keunggulan yang kompetitif bagi perusahaan.
Hubungan yang dimiliki oleh perusahaan dengan para stakeholders dapat diharapkan bersifat Interactive. Jadi interaksi ini nantinya dapat membantu perusahaan dalam mempelajari ekspektasi masyarakat banyak, mengembangkan solusi dan mendapatkan dukungan dari para stakeholders untuk menerapkan solusi yang sudah dimiliki oleh perusahaan.

5. Teori Etika

ü  Etika Teleologi
dari kata Yunani,  telos = tujuan, 
Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Dua aliran etika teleologi :
-  Egoisme Etis
-   Utilitarianisme
v  Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
v  Utilitarianisme
Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”.Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja  satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.
Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
Ø  Pertama, manfaat
Ø  Kedua, manfaat terbesar
Ø  Ketiga, manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang 
Nilai  Positif Etika Utilitarianisme
Ø  Pertama, Rasionalitas.
Ø  Kedua, Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
Ø  Ketiga, Universalitas.
Kelemahan Etika Utilitarisme
Ø  Pertama, manfaat merupakan konsep yg begitu luas shg dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yg tidak sedikit
Ø  Kedua, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pd dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dg akibatnya.
Ø  Ketiga, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang
Ø  Keempat, variabel yg dinilai tidak semuanya dpt dikualifikasi.
Ø  Kelima, seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dlam menentukan proiritas di antara ketiganya
Ø   Keenam, etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas

6. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan


1.            Syarat bagi Tanggung Jawab Moral
-   Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional
-   Bebas dari tekanan, ancaman, paksaan atau apapun namanya
-   Orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu
2.            Status Perusahaan
Terdapat dua pandangan (Richard T. De George, Business Ethics, hlm.153), yaitu:
-   Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hokum.
-   Legal-recognition, suatu usaha bebas dan produktif
-   Anggapan bahwa perusahaan tidak punya tanggung jawab moral sama saja dengan mengatakan bahwa kegiatan perusahaan bukanlah kegiatan yang dijalankan oleh manusia
-   Tanggung jawab moral perusahaan dijalankan oleh staf manajemen
-   Tanggung jawab legal tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab moral
3.            Lingkup Tanggung jawab Sosial
-   Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas
-   Keuntungan ekonomis.
4.            Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
-   Tujuan utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya
-   Tujuan yang terbagi-bagi dan Harapan yang membingungkan
-   Biaya Keterlibatan Sosial
-   Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial
5.            Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
-   Kebutuhan dan Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah
-   Terbatasnya Sumber Daya Alam
-   Lingkungan Sosial yang Lebih Baik
-   Perimbangan Tanggung Jawab dan Kekuasaan
-   Bisnis Mempunyai Sumber Daya yang Berguna
-   Keuntungan Jangka Panjang
6.            Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Prinsip utama dalam suatu organisasi profesional, termasuk perusahaan, adalah bahwa struktur mengikuti strategi. Artinya, struktur suatu organisasi didasarkan ditentukan oleh strategi dari organisasi atau perusahaan itu. Strategi yang diwujudkan melalui struktur organisasi demi mencapai tujuan dan misi perusahaan perlu dievaluasi secara periodik, salah satu bentuk evaluasi yang mencakup nilai-nilai dan tanggung jawab sosial perusahaan adalah Audit Sosial

7. Paham Tradisional Dalam Bisnis


Dalam pahan tradisional dalam bisnis memiliki 3 keadilan, yaitu:
A.    Keadilan Legal
Menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara di hadapan hukum.
B.     Keadilan Komutatif
Mengatur hubungan yang adil atau fair antara orang yang satu dengan yang lain atau warga negara satu dengan warga negara lainnya. Menuntut agar dalam interaksi sosial antara warga satu dengan yang lainnya tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Jika diterapkan dalam bisnis, berarti relasi bisnis dagang harus terjalin dlm hubungan yang setara dan seimbang antara pihak yang satu dengan lainnya.
C.     Keadilan Distributif
Keadilan distributif (keadilan ekonomi) adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi semua warga negara. Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan. Keadilan distributif juga berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan baik. Persoalannya apa yang menjadi dasar pembagian yang adil itu? Sejauh mana pembagian itu dianggap adil? Dalam sistem aristokrasi, pembagian itu adil kalau kaum ningrat mendapat lebih banyak, sementara para budaknya sedikit. Menurut Aristoteles, distribusi ekonomi didasarkan pada prestasi dan peran masing-masing orang dalam mengejar tujuan bersama seluruh warga negara. Dalam dunia bisnis, setiap karyawan harus digaji sesuai dengan prestasi, tugas, dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Keadilan distributif juga berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan baik.


Sumber :
https://rizqiannisa.wordpress.com/2015/11/20/etika-utilitarianisme/
www.wikipedia.com
http://ashur.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/folder/0.0
http://gatotbukankaca.weebly.com/etika-bisnis-2.html
http://achielpanglimaperang.blogspot.co.id/2014/01/syarat-bagi-tanggung-jawab-moral.html
http://anggrainiiii.blogspot.co.id/2016/11/paham-tradisional-dalam-bisnis.html
http://anggitaarnould.blogspot.co.id/2016/10/tugas-1-etika-bisnis-norma-dan-etika.html
https://masimip.com/tech/pengertian-etika-penjelasan-etika/
http://woocara.blogspot.co.id/2016/04/pengertian-norma-macam-macam-norma-fungsi-norma.html