MANUSIA DAN KEADILAN
Pengertian Keadilan, Keadilan
menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan
diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak
dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda.
Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah
ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang
sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang
tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak
adil.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan
pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan
diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan
pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga
Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik.
Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan
pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa
keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja
sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini
terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum
dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara
hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan
menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila
setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh
bagian yang sama dari kekayaan bersama.- PENGERTIAN KEADILAN
Keadilan memberikan kebenaran, ketegasan
dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan juga tidak memihak kepada
siapapun. Dan bagi yang berbuat adil merupakan orang yang bijaksana.
Contoh Keadilan:
Seorang koruptor yang memakan
uang rakyat. Koruptor di tangkap dan dimasukan kepenjara selama 2 tahun tanpa
ada goresan luka sedikit pun pada wajahnya. Hal tersebut mencerminkan bahwa
hakim dan jaksa di indonesia tidak adil pada rakyat kecil yang dikarenakan
mencuri dompet mendapatkan masa kurungan lebih dari sang koruptor, padahal
koruptor lah yang mencuri uang rakyat lebih banyak dari pada pencopet itu.
Bahkan koruptor bisa mendapatkan fasilitas yang istimewa bahkan seperti
apartemen didalam penjara.
- Macam-Macam Keadilan dan Contohnya
- Keadilan Komunikatif : Pengertian keadilan komunikatif adalah perlakuan kepada seseorang tampa dengan melihat jasa-jasanya. Contohnya keadilan komunikatif adalah seseorang yang diberikan sanksi akibat pelanggaran yang dibuatnya tampa melihat jasa dan kedudukannya.
- Keadilan Distributif : Pengertian keadilan distributif adalah perlakuan kepada seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dilakukan. Contoh keadilan distributif adalah seorang pekerja bangunan yang diberi gaji sesuai atas hasil yang telah dikerjakan.
- Keadilan Kodrat Alam : Pengertian keadilan kodrat alam adalah perlakukan kepada seseorang yang sesuai dengan hukum alam. Contoh keadilan kodrat alam adalah seseorang akan membalas dengan baik apabila seseorang tersebut melakukan hal yang baik pula kepadanya.
- Keadilan Konvensional : Pengertian keadilan konvensional adalah keadilan yang terjadi dimana seseorang telah mematuhi peraturan perundang-undangan. Contoh keadilan konvensional adalah seluruh warga negara wajib mematuhi segala peraturan yang berlaku di negara tersebut.
- Keadilan Perbaikan : Pengertian keadilan perbaikan adalah keadilan yang terjadi dimana seseorang telah mencemarkan nama baik orang lain. Contoh keadilan perbaikan adalah seseorang meminta maaf kepada media karna telah mencemarkan nama baik orang lain.
2. Macam-macam atau jenis-jenis keadilan menurut Teori Plato adalah sebagai berikut...
- Keadilan Moral : Pengertian keadilan moral adalah keadilan yang terjadi apabila mampu memberikan perlakukan seimbang antara hak dan kewajibannya.
- Keadilan Prosedural : Pengertian keadilan prosedural adalah keadilan yang terjadi apabila seseorang melaksanakan perbuatan sesuai dengan tata cara yang diharapkan
3. Macam-macam Keadilan Secara Umum adalah sebagai berikut...
- Keadilan Komunikatif (Iustitia Communicativa) : Pengertian keadilan komunikatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang terhadap apa yang menjadi bagiannya dengan berdasarkan hak seseorang pada suatu objek tertentu. Contoh keadilan komunikatif adalah Iwan membeli tas andri yang harganya 100 ribu maka iwan membayar 100 ribu juga seperti yang telah disepakati.
- Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva) : Pengertian keadilan distributif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing terhadap apa yang menjadi hak pada suatu subjek hak yaitu individu. Keadilan distributif adalah keadilan yang menilai dari proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan jasa, kebutuhan, dan kecakapan. Contoh keadilan distributif adalah karyawan yang telah bekerja selama 30 tahun, maka ia pantas mendapatkan kenaikan jabatan atau pangkat.
- Keadilan Legal (Iustitia Legalis) : Pengertian keadilan legal adalah keadilan menurut undang-undang dimana objeknya adalah masyarakat yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama atau banum commune. Contoh keadilan legal adalah Semua pengendara wajib menaati rambu-rambu lalu lintas.
- Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa) : Pengertian keadilan vindikatif adalah keadilan yang memberikan hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejatahannya. Contoh keadilan vindikatif adalah pengedar narkoba pantas dihukum dengan seberat-beratnya.
- Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa) : Pengertian keadilan kreatif adalah keadilan yang memberikan masing-masing orang berdasarkan bagiannya yang berupa kebebasan untuk menciptakan kreativitas yang dimilikinya pada berbagai bidang kehidupan. Contoh keadilan kreatif adalah penyair diberikan kebebasan dalam menulis, bersyair tanpa interfensi atau tekanan apapun.
- Keadilan Protektif (Iustitia Protektiva) : Pengertian keadilan protektif adalah keadilan dengan memberikan penjagaan atau perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindak sewenang-wenang oleh pihak lain. Contoh keadilan protektif adalah Polisi wajib menjaga masyarakat dari para penjahat.
Demikianlah materi seputar keadilan
dengan point-point seperti pengertian keadilan secara umum, pengertian
keadilan menurut definisi para ahli, macam-macam keadilan menurut
aristoteles dan contohnya, macam-macam keadilan menurut plato, semoga
teman-teman menerima materi Pengertian Keadilan dan Macam-Macam Keadilan
dan juga dapat bermanfaat. "Pesan kami buat teman-teman semoga hal ini
memberikan teman-teman untuk selalu bersikap adil baik itu kepada diri
sendiri dan orang lain, serta ilmu yang telah didapatkan, dapat
teman-teman bagikan". Sekian dan terima kasih. "Salam Berbagi Teman-Teman".
- KEADILAN SOSIAL
Seperti pancasila yang bermaksud
keadilan sosial adalah langkah yang menetukan untuk melaksanakan Indonesia yang
adil dan makmur. Setiap manusia berhak untuk mendapatkan keadilan yang
seadil-adilnya sesuai dengan kebijakannya masing-masing.
5
Wujud keadilan sosial yang diperinci dalam perbuatan dan sikap:
Dengan sila keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang
sama untuk untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat
Indonesia.
Selanjutnya untuk mewujudkan
keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :
1. Perbuatan luhur yang
mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Sikap adil terhadap sesama,
menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang
lain.
3. Sikap suka memberi pertolongan
kepada orang yang memerlukan
4. Sikap suka bekerja keras.
5. Sikap menghargai hasil karya
orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Asas yang menuju dan terciptanya
keadilan sosial itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan kegiatan, antara
lain melalui delapan jalur pemerataan yaitu :
1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan
pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan perumahan.
2. Pemerataan memperoleh pendidikan dan
pelayanan kesehatan.
3. Pemerataan pembagian pendapatan.
4. Pemerataan kesempatan kerja.
5. Pemerataan kesempatan berusaha.
6. Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam
pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita.
7. Pemerataan penyebaran pembangunan di
seluruh wilayah tanah air.
8. Pemerataan kesempatan memperoleh
keadilan.
- KEJUJURAN
Kejujuran atau jujur artinya apa
yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakannya
sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah
kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya
dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut
satu kata dan perbuatan-perbuatan yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus
sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur juga menepati janji atau kesanggupan
yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam nuraninya
yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Hakikat kejujuran dalam hal ini
adalah hak yang telah tertetapkan, dan terhubung kepada Tuhan. Ia akan sampai
kepada-Nya, sehingga balasannya akan didapatkan di dunia dan akhirat. Tuhan
telah menjelaskan tentang orang-orang yang berbuat kebajikan, dan memuji mereka
atas apa yang telah diperbuat, baik berupa keimanan, sedekah ataupun kesabaran.
Bahwa mereka itu adalah orang-orang jujur dan benar. Dan pada hakekatnya jujur
atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan
akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau
dosa.
- KECURANGAN
Kecurangan atau curang identik
dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun
tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Curang atau kecurangan artinya
apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau orang itu memang
dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa
bertenaga dan usaha. Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak,
ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang
yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat sekelilingnya hidup
menderita.
Sebab-Sebab Seseorang Melakukan
Kecurangan
Bermacam-macam sebab orang
melakukan kecurangan, ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya ada
empat aspek yaitu:
1. Aspek ekonomi
2. Aspek kebudayaan
3. Aspek peradaban
4. Aspek tenik
Apabila ke empat aspek tersebut
dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan
norma-norma moral atau norma hukum, akan tetapi apabila manusia dalam hatinya
telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan
yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan. Tentang baik dan buruk
Pujowiyatno dalam bukunya "filsafat sana-sini" menjelaskan bahwa
perbuatan yang sejenis dengan perbuatan curang, misalnya berbohong, menipu,
merampas, memalsu dan lain-lain adalah sifat buruk. Lawan buruk sudah tentu
baik. Baik buruk itu berhubungan dengan kelakuan manusia. Pada diri manusia
seakan –akan ada perlawanan antara baik dan buruk. Baik merupakan tingkah laku,
karena itu diperlukan ukuran untuk menilainya, namun sukarlah untuk mengajukan
ukuran penilaian mengenai halyang penting ini. Dalam hidup kita mempunyai
semacam kesadaran dan tahulah kita bahwa ada baik dan lawannya pada tingkah
laku tertentu juga agak mudah menunjuk mana yang baik, kalau tidak baik tentu
buruk.
- Sebab terjadinya kecurangan
Kecurangan
atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama
pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan
sebagai lawan jujur.
Curang
atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati
nuraninya. Atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang
dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa berntenaga dan usaha ? Sudah
tentu keuntungan itu diperoleh dengan tidak wajar. Yang dimaksud dengan
keuntungan disini adalah keuntungan yang berupa materi. Merea yang
berbuat curang menganggap akan mendatangkan kesenangan atau keenakan,
meskipun orang lain menderita karenanya.
Kecurangan
menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan
yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling
hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat di sekelilingnya hidup
menderita. Orang seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang
melebihi kekayaannya. Padahal agama apapun tidak membenarkan orang
mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain,
lebih lagi mengumpulkan harta dengan jalan curang. Hal semacam itu dalam
istilah agama tidak diridhoi Tuhan.
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu :
1. Aspek ekonomi
2. Aspek kebudayaan
3. Aspek peradaban
4. Aspek teknik.
Apabila
keempat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan
berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi,
apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki,
maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan
jadilah kecurangan. Lawan buruk sudah tentu baik. Baik buruk itu
berhubungan dengan kelakuan manusia. Pada diri manusia seakan-akan ada
perlawanan antara baik dan buruk. Baik merupakan tingkah laku, karena
itu diperlukan ukuran untuk menilainya. Namun, sukarlah untuk mengajukan
ukuran penilaian mengenai hal yang penting ini. Dalam hidup kita
mempunyai semacam kesadaran dan tahulah kita bahwa ada baik dan ada
lawannya, pada tingkah laku tertentu juga agak mudah menunjuk mana yana
baik, kalau tidak baik tentu buruk.
Dalam
wikipedia, Kecurangan merupakan penipuan yang dibuat untuk mendapatkan
keuntungan pribadi atau untuk merugikan orang lain. Dalam hukum pidana,
kecurangan adalah kejahatan atau pelanggaran yang dengan sengaja menipu
orang lain dengan maksud untuk merugikan mereka, biasanya untuk memiliki
sesuatu/harta benda atau jasa ataupun keuntungan dengan cara tidak
adil/curang. Kecurangan dapat mahir melalui pemalsuan terhadap barang
atau benda. Dalam hukum pidana secara umum disebut dengan “pencurian
dengan penipuan”, “pencurian dengan tipu daya/muslihat”, “pencurian
dengan penggelapan dan penipuan” atau hal serupa lainnya.
Dalam pengertian lain, kecurangan memiliki poin-poin yaitu :
- Kesengajaan atas salah pernyataan terhadap suatu kebenaran atau keadaan yang disembunyikan dari sebuah fakta material yang dapat mempengaruhi orang lain untuk melakukan perbuatan atau tindakan yang merugikannya, biasanya merupakan kesalahan namun dalam beberapa kasus (khususnya dilakukan secara disengaja) memungkinkan merupakan suatu kejahatan;
- penyajian yang salah/keliru (salah pernyataan) yang secara ceroboh/tanpa perhitungan dan tanpa dapat dipercaya kebenarannya berakibat dapat mempengaruhi atau menyebabkan orang lain bertindak atau berbuat;
- Suatu kerugian yang timbul sebagai akibat diketahui keterangan atau penyajian yang salah (salah pernyataan), penyembunyian fakta material, atau penyajian yang ceroboh/tanpa perhitungan yang mempengaruhi orang lain untuk berbuat atau bertindak yang merugikannya.
Unsur-unsur kecurangan
Dari beberapa definisi atau pengertian Fraud (Kecurangan) di atas, maka tergambarkan bahwa yang dimaksud dengan kecurangan (fraud) adalah sangat luas dan dapat dilihat pada beberapa kategori kecurangan. Namun secara umum, unsur-unsur dari kecurangan (keseluruhan unsur harus ada, jika ada yang tidak ada maka dianggap kecurangan tidak terjadi) adalah:
- · harus terdapat salah pernyataan (misrepresentation);
- · dari suatu masa lampau (past) atau sekarang (present);
- · fakta bersifat material (material fact);
- · dilakukan secara sengaja atau tanpa perhitungan (make knowingly or recklessly);
- · dengan maksud (intent) untuk menyebabkan suatu pihak beraksi;
- · pihak yang dirugikan harus beraksi (acted) terhadap salah pernyataan tersebut (misrepresentation);
- · yang merugikannya (detriment).
Faktor Pemicu Kecurangan
Terdapat empat faktor pendorong seseorang untuk melakukan kecurangan,
yang disebut juga dengan teori GONE, yaitu:
- Greed (keserakahan)
- Opportunity (kesempatan)
- Need (kebutuhan)
- Exposure (pengungkapan)
Faktor Greed dan Need merupakan faktor yang berhubungan dengan individu pelaku kecurangan (disebut juga faktor individual). Sedangkan faktor Opportunity dan Exposure merupakan faktor yang berhubungan dengan organisasi sebagai korban perbuatan kecurangan (disebut juga faktor generik/umum).
Contoh Studi kasusnya
· Kejujuran
Ada
seorang penjual barang elektronik, dia menjual berbagai macam produk
dengan merek yang berbeda dan kualitas yang berbeda. Pada suatu saat ada
pelanggan datang untuk membeli suatu produk di tokonya, dan penjual itu
menjelaskan tentang produk yang ingin dibeli oleh pelanggannya. Bahwa
barang yang dibelinya itu mempunyai kelebihan dan kelemahan dia juga
menjelaskan produk yang sama dengan merek yang lain dengan kelebihan dan
kekurangannya. Maka pelanggan itu dapat mempertimbangkan produk yang
satu dengan yang lain. Dengan demikian pelanggan dapat mengetahui produk
mana yang memiliki kualitas yang baik dan tidak baik. Penjual
menjelaskan semua itu supaya pelanggan merasa puas dengan demikian
pelanggan akan mempercayainya, sehingga pelanggan itu akan datang
kembali, karena penjelasan dan kejujuran sang penjual dalam menjual
produknya.
· Kecurangan
Ada
seorang penjual barang elektronik, dia menjual berbagai macam produk
dengan merek yang berbeda dan kualitas yang berbeda. Pada suatu saat ada
pelanggan datang untuk membeli satu produk di tokonya, dan penjual itu
mengetahui produk yang dibeli itu kurang bagus tetapi pelanggan itu
menjelaskan bahwa produk itu bagus. Penjual itu ingin produknya laku dan
untuk mendapatkan keuntungan yang besar. Dengan ketidak kejujurannya
itu, secara tidak langsung penjual akan merasa dirugikan sendiri. Karena
banyak pelanggan yang komplain karena produk yang di jualnya tidak
bagus. Sehingga pelanggan tidak mempercayainya lagi dan pindah ketempat
yang lain.
Contoh lainnya adalah :
- Praktik kecurangan dalam Ujian Nasional,
- Praktik korupsi,
- Pembuangan limbah pabrik ke area pemukiman ramai penduduk,
- Kecurangan laporan keuangan,
- dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar